malut.net – Kendati pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher berjalan lancar, publik menilai kinerja pemerintah masih jauh dari kata maksimal.
Hal ini terlihat dari sejumlah proyek pembangunan yang tidak selesai tepat waktu, sehingga mencoreng upaya pemerintah dalam merealisasikan visi dan misi mereka.
Berdasarkan pantauan media ini, beberapa proyek yang dikerjakan sejak 2024 belum juga rampung hingga Januari 2025. Salah satu kasus yang menonjol adalah proyek rehabilitasi Jembatan Perahu Desa Loleolamo di Kecamatan Maba Selatan.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Bima Star dengan anggaran senilai Rp1.315.000.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan masa kerja selama 180 hari sejak 19 Juni 2024, proyek ini hingga kini belum terselesaikan.
Salah seorang pekerja proyek yang ditemui pada Selasa (14/1/2025) mengungkapkan bahwa lambatnya ketersediaan material menjadi kendala utama.
"Yang tidak ada itu material, ini yang membuat kita agak lambat dan harus terhenti untuk kerja," ujarnya.
Selain itu, proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Lakoda, Kecamatan Maba Selatan, juga mengalami nasib serupa. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cansa Mitra Utama dengan anggaran Rp2.030.000.000 dari DAU tersebut belum rampung hingga saat ini, meski kontraknya telah habis.
Kedua proyek ini menambah daftar panjang pekerjaan kontraktor yang molor dari target waktu. Dampaknya, masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan proyek strategis yang menjadi penopang pembangunan daerah.