![]() |
Jurnalis Maluku Utara Gelar Aksi di Depan Kantor Walikota Ternate |
Malut.net, Ternate - Selasa 25 Februari 2025. Jurnalis di Maluku Utara, melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate. Aksi tersebut menyusul dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap dua jurnalis yang melakukan peliputan aksi "Indonesia Gelap" di depan kantor Walikota, Senin (24/2) kemarin.
Diketahui, Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan adalah Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com.
Massa mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kasatpol PP serta memberi sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang diduga menganiaya dua jurnalis tersebut. Dalam aksi ini, para jurnalis membakar ban dan membawa baliho bertuliskan “Copot Kasatpol dan Pemkot Ternate piara anggota Satpol sebagai Preman.”
Mereka menilai tindakan represif aparat terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum dan mencederai pekerjaan kebebasan pers. Zulfikram mengalami luka di pelipis, diinjak di bagian rusuk, dan dipukul, sementara Fitriyanti mengalami bibir pecah akibat kekerasan yang dialaminya.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk meliput tanpa tekanan dan ancaman kekerasan.
"Kami tidak bisa diam. Jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak Kasatpol PP Kota Ternate dicopot," tegas Ikram dalam orasinya.
Senada dengan itu, Ketua Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa tindak kekerasan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi juga merusak citra aparat pemerintah.
"Kami yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Pemkot Ternate bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Wali Kota dan Sekda harus mengevaluasi Kasatpol PP, mencopotnya dari jabatannya, serta memastikan aparat yang terlibat diberi sanksi tegas," ujar Ramlan.
Ketua Jurnalis Hukum dan Kriminal Maluku Utara, Yasim Mujair juga menambahkan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Harus ada tindakan tegas dan sanksi yang diberikan. Tidak ada alasan lain. Kami sebagai komunitas jurnalis hukum dan kriminal akan mengawal kasus ini di kepolisian," tegasnya. (Red)