![]() |
Kabid Trantibum dan Tranmas, Muhammad As'ad Arif |
Malut.net, Jailolo - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan melakukan penertiban, baik itu penginapan, kos kosan, yang berada wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Selain itu para pedagang yang berjualan pada pagi hari akan ditertibkan hal itu untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Kasatpol PP Halbar, Muhammad Adam, melalui Kabid Trantibum dan Tranmas, Muhammad As'ad Arif menyatakan bahwa untuk giat di maksud, sampai hari ini belum di laksanakan, kemungkinan Minggu depan menunggu arahan pimpinan,,
"Insya Allah dan sasarannya itu ke para pedagang dan penginapan serta kos-kosan," kata Arif kepada media ini Selasa 4 Maret 2025.
Arif menegaskan, pedagang makanan yang berjualan di pagi hari pada bulan ramadhan itu juga akan di tertibkan.
Ditanya mengenai penertiban pada malam. Hari saat bulan ramadhan, Arif menyatakan bahwa itu suda sempat mereka laksanakan seminggu sebelum ramadhan, Namun masih bersifat skala kecil (hanya di berapa penginapan dan kos-kosan saja).
"Harapan kami agar para pedagang dapat memahami ketentuan yang telah di tentukan selama bulan suci Ramadhan," harapnya. (Red).