Malut Net

Diduga Curi Dua Unit Playstation, Pria di Ternate Dibekuk Resmob Macan Gamalama

Ilustrasi 

Ternate, Malut.net -
Seorang Pria berinisial A.A alias Ami (17 tahun) diduga mencuri dua unit Playstation, dapat diamankan tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara. Kasus ini terungkap setelah tim Resmob Macan Gamalama mendapatkan informasi dari informan yang mengarah pada pelaku di wilayah Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah. Sabtu 8 Maret 2025.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menggunakan , laporan terkait tindak pidana ini tercatat dalam Laporan Polisi yang diterima pada 6 Maret 2025.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A.A alias Ami (17 tahun) lahir di Wayamli dan merupakan warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah. Pelaku diketahui belum bekerja,”kata Umar, Minggu (9/3/2025).

Ia menambahkan, awalnya terduga pelaku berada di lokasi tersebut.Tim langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil mengamankan Inisial A.A alias Ami.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menemukan dan menyita satu unit PlayStation di rumah pelaku. setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

“Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa terduga pelaku sempat menjual satu unit PlayStation melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 1.000.000. Selain PlayStation, tim juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi,”tuturnya.

Menurut Umar langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi kasus, mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua barang bukti bisa ditemukan,” ujarnya.

Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. (Red).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak