Polisi saat sidak Minyak Goreng di salah satu toko di kota Ternate
TERNATE, Malut net – Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Malut bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng di Kota Ternate Minyakita, Rabu 12 Maret 2025.
Dari Hasil Pantauan awak media, hasil polisi menemukan Minyakita tak sesuai dengan ukuran pada kemasan yaitu di tokoh Kota Baru indah CV berkah Abadi sedangkan ditemukan hasil kemasan yang sesuai tersebut di tokoh Sindo jaya beralamat di Kelurahan Toboko, tokoh agenda telur dan beras Takoma, dan tokoh Bugis di Kelurahan Gamalama.
Minyak kita diketahui pengiriman dari Surabaya Jawa Timur di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, kemudian di diperjualbelikan kepada warga.
Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Ipda Ghalib Putra Patriawan mengatakan,Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bersama Tipiter Polres Ternate telah melakukan sidak terhadap minyak kita yang sekarang lagi viral di publik bahwa tidak sesuai takaran literannya dalam satu kemasannya.
“Kita melakukan pengecekan langsung di gudang distributor, kita mendapati satu indikasi terkait pelanggaran pidana oleh CV. Berkah Abadi yang terletak di Cianjur Jawa Barat,”kata Ghalib.
Menurutnya, dimana pada saat anggota melaksanakan pengecekan bahwa yang tertera dalam kemasan 1 liter botol itu ternyata setelah di periksa tidak sesuai seperti yang tertulis pada kemasannya. Dimana ketika diukur hanya 750 Mili Liter.
“Untuk itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dana kita akan sita barang itu untuk jadikan barang bukti penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Ia menambahkan, tadi yang ditemukan ada sebanyak 80 Dus jadi anggota akan segera lakukan pemanggilan terhadap distributor
“Kami berharap kepada masyarakat apabila ditemukan ada kejanggalan pada barang-barang yang di jual bisa laporkan ke pihak berwajib Polres maupun Polda,”tandasnya. (Red).