Opini :
Oleh: Yusril S. Pom,
Kabid P.A.O. Ulil AL-Bab IAIN ternate
MALUT.net - Kita tau bahwasanya kita harus patuh terhadap hukum /peraturan yang dibuat oleh pemerintah, kenapa kita harus patuh?, karena kita berada di kepemimpinan mereka, merekalah yang mengatur kita. jangan berpikir kalian yang pimpin terus membuat peraturan dengan sewenang-wenangnya.buat peraturan itu harus sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.
Jika dilihat dari beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah itu acap kali merugikan masyarakat dan banyak dari masyarakat yang kontra terhadap hal itu, taruhlah tentang RUU TNI yang sekarang sudah disahkan kita sebagai masyarakat sipil sangat resah dengan hal itu bagaimana tidak resah sedangkan banyak masyarakat dan mahasiswa yang baru lulus kuliah yang menganggur malah TNI yang bisa memegang kekuasaan atau boleh menduduki jabatan sipil tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota aktif.
Kemerdekaan rakyat indonesia baru tercapai bila kemerdekaan politik 100% berada di tangan rakyat indonesia,(GERPOLEK/ TAN MALAKA). tapi RUU TNI sudah di sahkan yang berarti anggota tni bisa menduduki jabatan sipil, artinya rakyat indonesia tidak akan pernah merdeka.
Kami sangat menolak dwifungsi abri, logikanya begini semisalnya anggota tni yang menduduki jabatan sipil dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota politik terus ada permasalahan dalam pertahanan negara, mana yang harus dia kerjakan? Kan tidak bisa dua pekerjaan dilakukan dalam tempo waktu yang bersamaan.
Kita belajar sejarah untu mengetahui hal yang telah berlalu bukan untuk kembali di masa lalu, tapi sekarang kita kembali di masa lalu yakni jaman orde baru.
Sistem pertahanan kita atau kekuatan militer kita menduduki peringkat ke-15 urutan dunia, tapi coba dilihat pendidikan kita tertinggal jauh terus ada efisiensi anggaran, negara kita krisi pendidikan, asupan ilmu pengetahuan kurang terus berbicara indonesia emas, cobalah pendidikan indonesia diberi perhatian lebih Oleh pemerintah.
soal efisiensi anggaran yang katanya hemat dan untuk rakyat terus dialokasikan ke-makan bergizi gratis, kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi dipotong 22,5 triliun dan kementerian pendidikan dasar dan menengah dipotong 8 triliun.
Alam sudah menyediakan segalanya, kami mampu bertahan hidup tanpa ada campur tangan dari pemerintah, yang kami butuhkan pendidikan gratis(kata seorang pelajar dari papua), disini kita melihat bahwa pemerintah dalam membuat kebijakan tidak melihat kondisi sosial masyarakat, memang makan bergizi gratis itu penting tapi apakah dengan adanya makan bergizi gratis itu bisa membuat anak-anak jadi cerdas? Supaya sesuai dengan cita-cita negara yang tercantum dalam UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagaimana negara bisa cerdas sedangkan pendidikan kurang di perhatikan oleh pemerintah yang penulis maksud disni kurangnya perhatian itu adalah anak-anak yang tidak bersekolah dikarenakan orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah, jika pemerintah membuat lapangan pekerjaan untuk orang tuanya itu sama hal-nya sudah memperhatikan pendidikan di indonesia. Mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik. Yang berarti, anak-anak yang tidak terdidik di republik ini adalah dosa bagi setiap prang terdidik”(Anies baswedan).
Jika makan bergizi gratis itu hanya diperuntukkan di sekolah-sekolah makah anak yang tidak sekolah merasa di anak tiri-kan oleh pemerintah maka daripada itu pemerintah harus adil. Adil disini adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi bagian atau haknya atau bahasa adagiumnya ius suum cuique tribuere.(PIH Firmansyah, SH.,MH & Shinta Paramita Sari, SH.,M.Hum) semua anak di indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan karena cita-cita bangsa adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kesimpulannya adalah cita-cita bangsa ini belum terealisasikan dikarenakan sistem pendidikan di indonesia belum bagus dan berbagai faktor di pendidikan masi kurang dan sdm masih rendah minimnya literasi dan pemerintah disibukan dengan hal-hal yang tidak esensial.