Malut Net

Satresnarkoba Polres Halbar Amankan 10 Botol Captikus, Dalam Bulan Suci Ramadhan

Ilustrasi 

Jailolo
, Malut.net
- Satuan Resnarkoba Polres Halmahera Barat, gencar lakukan patroli rutin bulanan dalam bulan suci ramadhan. Selain itu, patroli yang dipimpin Kanit I Resnarkoba Aipda Guntur Abdullah untuk melakukan razia minuman keras (miras) jenis captikus, obat obatan dan Narkotika di wilayah hukum polres Halmahera Barat.

Kegiatan razia tersebut berlangsung di beberapa titik diantaranya Desa Soakonora, Desa Jati Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dan seputaran Lapangan Sasadu. Jum'at 7 Maret 2025. Kemarin.


Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat Iptu Mirna Oramali kepada media melalui siaran pers Sabtu 8 Februari 2025 mengatakan, bahwa pada  Pukul 23:00 WIT Personil Sat Resnarkoba Polres Halbar mendapatkan Informasi adanya penjualan dan peredaran Minuman keras jenis captikus di salah satu rumah tepatnya di desa Soakonora Dengan pemilik berinisial A.


"Selanjutnya personil satresnarkoba menuju ke sasaran penyelidikan pada pukul 23:25 WIT Personel Sat Resnarkoba melaksanakan pemeriksaan di rumah tersebut dan menemukan Minuman keras jenis Captikus sebanyak 10 Kantong plastik," ungkapnya.


Mirna bilang, personel Sat ResNarkoba Menemui Kades Soakonora, Erasmus Samodara Guna memberi imbauan Kepada masyarakat agar dalam bulan suci Ramadhan ini tidak ada lagi peredaran maupun penjualan Minuman keras Di desa tersebut.


"Personil Sat Res Narkoba melanjutkan giat penyelidikan di dusun jati dan mendatangi salah satu rumah yang di duga pernah melakukan penjualan minuman keras Jenis captikus, dari hasil penyelidikan Tersebut Personil Satresnarkoba tidak menemukan Barang bukti, Selanjutnya Personil satresnarkoba mengimbau kepada pemilik rumah  agar tidak lagi melakukan aktivitas penjualan miras," imbuhnya.


Mirna menyatakan, bahwa Satresnarkoba melaksanakan Patroli di desa acango seputaran lapangan Sasadu, Personil satresnarkoba menemukan beberapa pemuda asal desa love yang sedang nongkrong, selanjutnya personil satresnarkoba mengimbau kepada para pemuda tersebut agar tidak mengkonsumsi miras mau pun obat-obatan terlarang, selanjutnya Personil satresnarkoba menyampaikan kepada para pemuda tersebut agar dapat membubarkan diri.


Satresnarkoba salam penggelaran razia berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman Keras (Miras) jenis captikus sebanyak 10 Botol dalam kemasan plastik dan barang bukti tersebut diamankan di Mako polres Halbar.


"Personil Sat Resnarkoba Polres Halmahera Barat mengimbau kepada penjual Minuman keras jenis captikus agar dalam Bulan suci Ramadhan tidak lagi adanya penjualan dan peredaran minuman keras, dan obat- obatan terlarang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya


Terkahir kata Mirna, Kegiatan razia miras ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan menetralisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. (Red).


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak