![]() |
Personel Satresnarkoba saat melakukan pemeriksaan di kapal Al Sudais saat berlabuh di pelabuhan Jailolo |
JAILOLO, Malut.net - Terus melaksanakan Patroli Rutin Bulanan, Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, lakukan razia minuman keras (Miras) dan obat obatan yang diduga Narkotika dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi.
Patroli Rutin bulanan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit I Resnarkoba Polres Halmahera Barat, AIPDA M.Guntur Abdullah, beserta tiga anggota lainnya. sasarannya di Kapal Al-Sudais yang saat berlabuh di pelabuhan Jailolo pada Selasa 11 Maret 2025. Kemarin.
Kasatresnarkoba Polres Halbar, Iptu Mirna Oramali, mengatakan, bahwa pada pukul 07:50 WIT Personil Sat Resnarkoba Polres Halbar menuju sasaran penyelidikan setibanya di lokasi tersebut mereka kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal Al Sudais dari Manado tujuan Jailolo.
"Setelah itu para anggota Satresnarkoba juga melakukan pemeriksaan di tempat penitipan barang kapal Al Sudais,'' kata Mirna.
Mirna bilang, dalam razia yang dilaksanakan Satresnarkoba di kapal Al Sudais tersebut tidak mendapatkan barang bukti.
"Barang Bukti( NIHIL) kami yari satuan Resnarkoba Polres Halmahera Barat, terus mengimbau kepada para penumpang dan ABK Kapal Al Sudais agar tidak melakukan peredaran miras dan obat obatan terlarang selama ramadhan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pintanya.
Mirna menyebutkan bahwa Kegiatan razia miras ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan menetralisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. tutup KasatNarkoba. (Red).