Malut Net

Dua Pelaku Curanmor di Ternate Ditangkap Resmob Polsek Ternate Selatan


Polisi saat mengamankan dua pelaku curanmor

TERNATE, Malut.net -Polsek Ternate Selatan melalui Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis malam, 24 April 2025. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I.M (19 tahun) dan S.K (19 tahun), warga Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Tim Resmob Polsek Ternate Selatan setelah menerima laporan dari seorang informan terkait keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Bastiong Talagame, Kecamatan Ternate Selatan.


Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diburu pihak kepolisian atas serangkaian kasus curanmor.


“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yakni Imam Maulana dan Sarbin Kurniawan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa titik di Kota Ternate, di antaranya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, serta di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara,” jelas Umar saat di konfirmasi, Jumat (25/4/2025).


Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio Vino warna hitam dan Yamaha Mio Sporty warna hitam. Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kedua pelaku saat mencuri sepeda motor di depan Bank Mandiri, Kelurahan Gamalama.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni:


1 unit sepeda motor Yamaha Mio Vino warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam


Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ternate Selatan. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Umar Kombong. (Red).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
Malut Net
Malut Net

Formulir Kontak