Kapolsek bersama personel mengamankan Barang bukti (Istimewah)
TERNATE,Malut.net -Polsek Pelabuhan Ahmad Yani yang berada di kawasan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara,gencar lakukan Razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal lainnya terhadap kapal yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali bersama personelnya pada Senin 14 April 2025.
Mirna Oramali yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu, mengatakan, bahwa Kapal tersebut berasal dari pelabuhan Manado dan bertujuan ke Jailolo.
Mirna Bilang dalam kegiatan Razia tersebut ditemukan minuman keras (Miras) Jenis Captikus sebanyak 10 Botol sedang, dengan ukuran 600 mil,di kemas dalam 1 (satu) dus yang berada di bagian penitipan barang tujuan Ternate - Sanana.
Mirna juga mengungkapkan, bahwa barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Selama kegiatan Razia Minuman Keras (Miras) berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan terkendali," ujarnya Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu.