Malut Net

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman, Polsek Mangoli Barat Amankan Puluhan Botol Cap Tikus

Polisi saat mengamankan barang bukti serta pelaku, Dok : Istimewah 

Sula, Malut.net - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) Jenis Captikus dari hasil sitaan di salah satu rumah warga di Falabisahaya pada 22 April 2025. Kemarin.

Penangkapan barang ilegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mangoli Barat Ipda Faisal Pora didampingi Aiptu Hardi Umaternate, Kanit Samapta Polsek setempat. Selain SU (42) pemilik, barang bukti juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, IPDA Rizal Polpoke membenarkan bahwa penangkapan minuman keras tersebut.yang dilakukan personil Polsek Mangoli Barat merupakan program polisi, menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.


"Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula maka peredaran minuman keras harus benar-benar dibasmi," katanya.


Dikatakannya, SU pemilik minuman keras telah dimintai keterangan oleh personil Polsek Mangoli Barat selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


"Barang bukti yang diamankan sebanyak 46 botol minuman keras serta SU telah diamankan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman ilegal tersebut. Selain membahayakan kesehatan dan keselamatan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.


Terpisah, IPDA Faisal Pora kepada media ini mengimbau agar seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat 

agar tidak membeli, menjual maupun mengkonsumsi minuman keras karena jika kedapatan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.


Ia juga meminta dukungan dari para tokoh, agama, tokoh adat dan masyarakat serta pemuda agar bersama- sama membantu menekan peredaran minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat.


"Jika ada yang mendengar, melihat dan mengetahui adanya peredaran barang ilegal tersebut segera laporkan ke anggota agar ditindak,"pintanya.


Sekadar diketahui, Razia yang dilakukan pihaknya, merupakan program Jaga Sula dan komitmen Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto untuk memberantas peredaran minuman ilegal di Kepulauan Sula. (Red).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
Malut Net
Malut Net

Formulir Kontak